Rekrutmen Calon Petugas Pendataan SP2020 Tahun 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana

Seluruh pegawai BPS Kabupaten Jembrana Siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Jembrana dapat melalui email bps5101@bps.go.id atau mengisi link inovasi layanan kami "ASMARA" pada https://s.bps.go.id/asmara - Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya)

Rekrutmen Calon Petugas Pendataan SP2020 Tahun 2020

Rekrutmen Calon Petugas Pendataan SP2020 Tahun 2020

4 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


PENGUMUMAN

REKRUTMEN CALON PETUGAS PENDATAAN SP2020 TAHUN 2020

Nomor : B-754/51012/BPS/08/2020


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana akan melakukan pendataan SP2020 di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jembrana pada bulan September Tahun 2020. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas Mitra sebanyak 170 orang*).


Persyaratan dan kualifikasi calon petugas adalah :

  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Disiplin dan berkomitmen;
  3. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
  4. Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (Banjar/Lingkungan/Dusun/RT/RW/Ketua SLS);
  5. Petugas Sensus bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level kelurahan/desa;
  6. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
  7. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
  8. Petugas Sensus dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, Ibu/istri ketua SLS (Banjar/Lingkungan/Dusun/RT/RW), Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat;
  9. Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;
  10. Diutamakan berumur 18 s.d. 45 tahun;
  11. Bersedia bekerja terikat kontrak;
  12. Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;
  13. Petugas Sensus diutamakan yang memiliki akses internet untuk wilayah yang melakukan pembelajar pembelajaran mandiri materi SP2020 ataupun untuk keperluan koordinasi (seluruh wilayah);
  14. Petugas Sensus diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone dengan minimal browser Chrome 58/Firefox 78/Safari 8/ Opera 63;
  15. Mengikuti kegiatan pembelajaran mandiri materi SP2020;


Info selengkapnya dapat dilihat di sini


*) Jumlah kebutuhan Petugas Sensus final dapat berubah berdasar petunjuk BPS Pusat
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana (BPS - Statistics of Jembrana Regency)Jl. Mayor Sugianyar No. 15

Kabupaten Jembrana

Provinsi BaliTelp (0365) 41132

Faks (0365) 42675

Email : bps5101@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik