Pembinaan Statistik Sektoral - Penguatan Metadata Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana

Seluruh pegawai BPS Kabupaten Jembrana Siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Jembrana dapat melalui email bps5101@bps.go.id atau mengisi link inovasi layanan kami "ASMARA" pada https://s.bps.go.id/asmara - Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya)

Pembinaan Statistik Sektoral - Penguatan Metadata Statistik Sektoral

Pembinaan Statistik Sektoral - Penguatan Metadata Statistik Sektoral

28 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik


Sesuai Perpres Satu Data Indonesia, Pasal 3 data yang dihasilkan produsen data harus memenuhi prinsip satu data yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, menggunakan kode referensi dan/atau data induk, dan memenuhi kaidah interoperabilitas data. Oleh karena itu, BPS Kabupaten Jembrana selaku pembina data melakukan pembinaan statistik sektoral dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 27-28 Oktober 2021.

Pembinaan ini dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku wali data, serta OPD lainnya sebagai produsen data. Dengan adanya pembinaan statistik sektoral ini, diharapkan penyelenggaraan kegiatan statistik di Kabupaten Jembrana menjadi lebih baik.

#SatuDataIndonesia
#StatistikSektoral
#BPSJembrana
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana (BPS - Statistics of Jembrana Regency)Jl. Mayor Sugianyar No. 15

Kabupaten Jembrana

Provinsi BaliTelp (0365) 41132

Faks (0365) 42675

Email : bps5101@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik