Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Kota Denpasar dan Singaraja Agustus 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana

Seluruh pegawai BPS Kabupaten Jembrana Siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Jembrana dapat melalui email bps5101@bps.go.id atau mengisi link inovasi layanan kami "ASMARA" pada https://s.bps.go.id/asmara - Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya)

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Kota Denpasar dan Singaraja Agustus 2022

Tanggal Rilis : 1 September 2022
Ukuran File : 0.85 MB

Abstraksi

Pada bulan Agustus 2022 IHK Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja tercatat mengalami deflasi sedalam 0,23 persen yang ditunjukkan dengan penurunan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 112,11 pada Juli 2022 menjadi 111,85 pada Agustus 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) Agustus 2022 sebesar 4,89 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 atau YoY ) tercatat setinggi 6,38 persen.



Deflasi terjadi karena penurunan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh turunnya IHK pada empat kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok I (makanan, minuman dan tembakau) sedalam 2,15 persen; kelompok VI (transportasi) sedalam 1,32 persen; kelompok V (kesehatan) sedalam 0,06 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,03 persen. Sementara itu tujuh kelompok lainnya tercatat inflasi, yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 2,48 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 1,34 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran ) setinggi 0,47 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,46 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,42 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,33 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,29 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana (BPS - Statistics of Jembrana Regency)Jl. Mayor Sugianyar No. 15

Kabupaten Jembrana

Provinsi BaliTelp (0365) 41132

Faks (0365) 42675

Email : bps5101@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik