Seluruh pegawai BPS Kabupaten Jembrana Siap untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan menerapkan zona integritas dalam seluruh aspek pekerjaan, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Jembrana dapat melalui email bps5101@bps.go.id atau mengisi link inovasi layanan kami "ASMARA" pada https://s.bps.go.id/asmara - Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya)

Beranda

Produk - Tabel Statistik

Biaya Tenaga Kerja

Upah Minimum Kabupaten Jembrana dan Provinsi Bali

Subjek

Upah Minimum Kabupaten Jembrana dan Provinsi Bali (Rupiah), 2025

Terakhir Diperbarui : 27 Maret 2025

2025

Keterangan Data :

Sumber :
1. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana
2. Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana (BPS - Statistics of Jembrana Regency)Jl. Mayor Sugianyar No. 15

Kabupaten Jembrana

Provinsi BaliTelp (0365) 41132

Faks (0365) 42675

Email : bps5101@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik