Berdasarkan program nasional untuk
mendukung perwujudan Satu Data Program Perlindungan dan Pemberdayaan
Masyarakat, Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana akan melakukan Pendataan
Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada bulan Oktober-November 2022.
Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis
data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan
tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis
data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan awal Regsosek dilakukan
secara lengkap dari rumah ke rumah penduduk (door to door). Untuk
melaksanakan kegiatan tersebut, ibutuhkan petugas lapangan sebanyak 432 orang yang
terdiri dari 345 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL)
dan 87 orang Petugas Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML).
Pendaftaran dibuka pada 12-18 September 2022.
Berikut disampaikan beberapa link
penting terkait pendaftaran petugas Regsosek 2022:
1.
Link Pendaftaran: https://s.bps.go.id/regsosek5101
2.
Template Berkas: http://s.bps.go.id/dok5101
Informasi selengkapnya terkait persyaratan dan
kualifikasi calon petugas, tata cara pendaftaran dan seleksi, serta kebutuhan
jumlah petugas masing-masing desa/kelurahan dapat diunduh di sini