Membangun Indonesia dari Pinggiran Melalui Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 Provinsi Bali
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Pendataan Potensi Desa (Podes)
dilaksanakan tiga (3) kali dalam sepuluh (10) tahun yaitu pada tahun berakhiran
1 (satu) untuk mendukung sensus pertanian, tahun berakhiran 4 (empat) untuk
mendukung sensus ekonomi, dan tahun berakhiran 8 (delapan) untuk mendukung
sensus penduduk. Pendataan Podes terakhir dilaksanakan pada Mei 2018 terhadap
seluruh wilayah administrasi setingkat desa/ kelurahan, kecamatan, dan
kabupaten/kota.
Pendataan Podes di Provinsi
Bali 2018 mencatat 716 wilayah administrasi setingkat desa yang terdiri atas
636 desa dan 80 kelurahan, 57 wilayah administrasi setingkat kecamatan, dan 9
wilayah administrasi setingkat kabupaten/kota.
Dari data Podes 2018 dihitung Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang
menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang,
atau mandiri. Semakin tinggi IPD menunjukkan semakin mandiri desa tersebut.
Berdasarkan hasil penghitungan IPD, tercatat 176 desa berkategori mandiri
(27,67 persen), 460 desa berkategori berkembang (72,33 persen), serta tidak ada
lagi desa yang masuk kategori tertinggal di Provinsi Bali.