Abstraksi
Pada bulan Januari 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami
inflasi setinggi 1,09 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga
Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 106,32 pada Desember 2021 menjadi 107,48
pada Januari 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to
date/ytd) sama dengan tingkat inflasi bulan Januari 2022 yaitu 1,09 persen.
Inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021 atau YoY) tercatat
setinggi 2,34 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok
pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok I (makanan, minuman, dan
tembakau) setinggi 1,88 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan
bahan bakar rumah tangga) setinggi 1,62 persen; kelompok VIII (rekreasi,
olahraga, dan budaya) setinggi 1,46 persen; kelompok IV (perlengkapan,
peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 1,24 persen; kelompok
II (pakaian dan alas kaki) setinggi 1,22 persen, kelompok XI (perawatan pribadi
dan jasa lainnya) setinggi 0,91 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan
minuman/restoran) setinggi 0,87 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,75
persen; dan kelompok V (kesehatan) setinggi 0,55 persen. Sementara itu, dua
kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu: kelompok VII
(informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,23 persen; dan kelompok VI
(transportasi) sedalam 0,14 persen.
Dari 90 kota IHK, tercatat 85 kota mengalami
inflasi dan 5 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota
Sibolga (Sumatera Utara) setinggi 1,53 persen, sedangkan inflasi terendah
tercatat di Kota Manokwari (Papua Barat) setinggi 0,02 persen. Jika diurutkan
dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-13 dari 85 kota
yang mengalami inflasi.