PENGUMUMAN
REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN
PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK)
Nomor: B-042/51016/SS.230/11/2022
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana akan melakukan pengolahan dokumen hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dimulai pada 16 November 2022 s.d 15 Desember 2022. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, dibutuhkan
petugas mitra pengolahan sebanyak
34 orang. Dalam kegiatan pengolahan, petugas melakukan penerimaan dan penghitungan dokumen (
receiving), pengelompokan dokumen (
batching), dan entri data. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas pengolahan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Disiplin dan berkomitmen;
3. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA atau sederajat;
4. Diutamakan berumur 18 s.d. 45 tahun;
5. Petugas tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau diutamakan tidak sedang memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus dan bekerja setiap hari dalam kegiatan pengolahan Pendataan Awal Regsosek sesuai jadwal yang tertuang dalam kontrak kerja;
6. Bersedia bekerja terikat kontrak selama 16 November - 15 Desember 2022, perekrutan ini bukan penerimaan ASN atau pegawai tetap;
7. Petugas memiliki dan menguasai penggunaan laptop, dengan spesifikasi:
a) Prosesor minimal Intel Core i3 (minimal 4 core);
b) RAM minimal 4 GB;
c) Memori disk minimal tersisa 10 GB;
d) Terdapat LAN Card/Connector;
e) Net Framework minimal 4.0; dan
f) Terinstall antivirus minimal Windows Defender.
8. Memiliki email dan nomor WhatsApp aktif;
9. Memiliki rekening aktif, diutamakan BRI;
10. Bersedia mengikuti dan menaati seleksi wawancara;
11. Bersedia mengikuti briefing petugas pengolahan Pendataan Awal Regsosek pada tanggal 10 dan 11 November 2022;
12. Bersedia bekerja pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00 s.d 16.00 WITA di BPS Kabupaten Jembrana menggunakan laptop masing-masing.